.
BATAM-Teropongkepri // Aktivitas mencurigakan di kawasan Pantai Zore Barelang, Kota Batam, memicu kekhawatiran serius terkait dugaan praktik penyelundupan barang melalui jalur laut. Di balik keindahan pesisir yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata, terungkap pola pergerakan logistik yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar hukum kepabeanan.
Hasil penelusuran tim di lapangan menunjukkan adanya aktivitas rutin kendaraan berat berupa truk boks dan truk fuso yang keluar masuk kawasan pantai hampir setiap hari. Pola yang terpantau menimbulkan tanda tanya besar: kendaraan-kendaraan tersebut masuk ke area pesisir dalam kondisi bermuatan, namun keluar tanpa membawa barang.
Kondisi ini mengindikasikan adanya proses bongkar muat di lokasi yang diduga kuat sebagai pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus”. Informasi yang dihimpun menyebutkan, muatan dari truk dipindahkan ke kapal kayu berukuran besar yang kemudian berlayar menuju sejumlah wilayah di Provinsi Riau.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru.
“Sudah lama berlangsung. Hampir setiap hari ada bongkar muat, kecuali hari Minggu. Banyak juga warga sekitar yang jadi buruh angkut,” ujarnya.
Namun demikian, warga mengaku tidak mengetahui legalitas aktivitas tersebut maupun jenis barang yang diperjualbelikan. Minimnya transparansi semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang berlangsung secara sistematis.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan di wilayah pesisir Barelang, yang selama ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang tanpa izin. Penggunaan pelabuhan tidak resmi merupakan modus klasik untuk menghindari kewajiban kepabeanan serta pengawasan aparat.
Jika dugaan penyelundupan ini benar, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar dari sektor penerimaan bea masuk dan pajak. Lebih dari itu, aktivitas ilegal semacam ini juga membuka celah masuknya barang-barang tanpa pengawasan, yang bisa berdampak pada keamanan dan stabilitas ekonomi.
Bea Cukai Diminta Tidak Tutup Mata
Sorotan tajam kini mengarah kepada instansi pengawasan, khususnya Bea Cukai, yang dinilai harus segera menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara maksimal.
Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang lintas wilayah dan negara, dituntut untuk tidak bersikap pasif terhadap aktivitas mencurigakan yang terjadi secara terang-terangan.
“Jika aktivitas ini benar terjadi setiap hari dan melibatkan pergerakan logistik dalam jumlah besar, mustahil tidak terdeteksi. Bea Cukai harus turun langsung, lakukan penindakan, dan beri penjelasan kepada publik,” ujar seorang pemerhati hukum di Batam.
Ketiadaan tindakan tegas justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah praktik ilegal tersebut dibiarkan atau bahkan lolos dari pengawasan.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Ilegal
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum terkait legalitas aktivitas di. Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar dilakukan investigasi menyeluruh.
Tim investigasi media masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor di balik aktivitas ini, jenis barang yang didistribusikan, serta jaringan yang diduga terlibat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, segera mengambil langkah konkret. Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyelundupan yang berlangsung terbuka.
Jika dibiarkan, bukan lagi dikenal sebagai destinasi wisata, melainkan akan dicap sebagai jalur ilegal yang mencederai hukum dan merugikan negara.

